Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
SIDANG DAKWAAN - Terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono berjalan meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025). Lima terdakwa didakwa merugikan negara sebesar Rp285,98 triliun terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
