Sidang Lanjutan Penyebar Kebencian di Media Sosial
Hakim ketua Radmoho memimpin sidang lanjutan penyebar kebencian di media sosial dengan tersangka Rizal Kobar dan Jamran di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5/2017). Agenda pada sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
