Sidang Lanjutan Penyebar Kebencian di Media Sosial
Saksi Ahli Hukum Tata Negara Yustil Ihza Mahendra memberikan keterangan saat sidang terdakwa kasus penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar dan Jamran saat sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5/2017). Agenda pada sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
