Djoko Susilo Sampaikan Pledoi
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, Djoko Susilo (kiri) membacakan nota pembelaan atas tuntutan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2013). Djoko dituntut 18 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp 32 miliar oleh Penuntut Umum. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
