Sidang Tuntutan Suap Kejati DKI Jakarta
Senior Manager Pemasaran Dandung Pamularno menjalani sidang tuntutan kasus suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/8/2016). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Dandung Pamularno dituntut dengan tiga setengah tahun penjara denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan dan rekannya, Direktur Keuangan dan Human Capital PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dengan hukuman empat tahun penjara denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
