Sidang Tuntutan Suap Kejati DKI Jakarta
Direktur Keuangan dan Human Capital PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko (kanan) dan Senior Manager Pemasaran Dandung Pamularno menjalani sidang tuntutan kasus suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/8/2016). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Sudi Wantoko dengan hukuman empat tahun penjara denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan, dan Dandung Pamularno dituntut dengan tiga setengah tahun penjara denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Dandung Pamularno
#Abipraya Sudi Wantoko
#Suap Kejati DKI Jakarta
#Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
