Sidang Vonis Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni
SIDANG VONIS - Tiga terdakwa kasus kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Gita, Sayful Bahri dan Mohammad Rizky Noorsakti menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/2/2026). Gita, Sayful Bahri dan Mohammad Rizky Noorsakti divonis 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum 2 tahun 6 bulan. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
