Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Sidang Vonis Kasus Penyerangan LP Cebongan, Foto 3 #772092 - TribunNews.com

Sidang Vonis Kasus Penyerangan LP Cebongan

zoom-in Sidang Vonis Kasus Penyerangan LP Cebongan

SIDANG VONIS. Serda Ucok, Serda Sugeng dan Koptu Kodik anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan yang menjadi terdakwa dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan bersiap keluar ruang sidang seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (5/9/2013). Dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis tersebut Majelis Hakim memutuskan tiga terdakwa berkas satu yaitu, Serda Ucok dihukum 11 tahun penjara, Serda Sugeng 8 tahun penjara dan Koptu Kodik 6 tahun penjara serta ketiganya dipecat dari karier kedinasan militer. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI

Editor
Byline/Fotografer
HASAN SAKRI GHOZALI
Byline Title
STF
Caption Writter
SAN
Date Created
20130904
Credit
TRIBUN JOGJA
Source
TIBUN JOGJA
Country
INDONESIA
Copyright
TRIBUN JOGJA
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas