Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Sidang Vonis Suami Istri Penyuap Irman Gusman, Foto 8 #1683373 - TribunNews.com

Sidang Vonis Suami Istri Penyuap Irman Gusman

zoom-in Sidang Vonis Suami Istri Penyuap Irman Gusman

Suami istri penyuap mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, Xaveriandy Sutanto dan Memi menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/1/2017). Pada sidang tersebut majelis hakim memvonis Xaveriandy Sutanto pidana penjara selama 3 tahun sedangkan Memi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, masing-masing denda Rp 50 juta serta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
HERUDIN
Byline Title
STF
Caption Writter
HER
Category
CLJ
Supp Category
pengadilan
Date Created
20170104
Credit
TRIBUNNEWS
Source
TRIBUNNEWS
City
Jakarta Selatan
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas