Teman Ahok Ajukan Gugatan Judicial Review UU Pilkada
Kuasa hukum dari Teman Ahok dan juga elemen masyarakat lainnya mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (17/6/2016). Teman Ahok mengajukan gugatan dua pasal di UU Pilkada, yakni Pasal 41 dan Pasal 48 tentang calon independen. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
