Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Habil Marati Divonis 1 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pengadaan senjata ilegal yang juga mantan Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati menjalani sidang vonis kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis 1 tahun penjara bagi Habil Marati. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
