Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Habil Marati Divonis 1 Tahun Penjara
Keluarga terdakwa kasus pengadaan senjata ilegal yang juga mantan Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati, berdoa saat menjalani sidang vonis kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis 1 tahun penjara bagi Habil Marati. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
