Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Terdakwa Pengeroyok Haringga Dituntut 3 Hingga 5 Tahun Penjara, Foto 1 #1776165 - TribunNews.com

Lima Terdakwa Pengeroyok Haringga Dituntut 3 Hingga 5 Tahun Penjara

zoom-in Terdakwa Pengeroyok Haringga Dituntut 3 Hingga 5 Tahun Penjara

Lima terdakwa di bawah umur yakni N (17), TD (17), AF (16), S (16) dan AP (15) pengeroyok suporter Persija, Haringga Sirla menjalani sidang tertutup dengan agenda tuntutan di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (2/11/2018). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menuntut kelima terdakwa dengan hukuman 3 hingga 5 tahun penjara, setelah terbukti melakukan pengeroyokan korban hingga meninggal dunia. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Editor
Byline/Fotografer
GANI KURNIAWAN
Byline Title
STF
Date Created
20181102
Credit
TRIBUN JABAR
Source
TRIBUN JABAR
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas