Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara
SIDANG TOM LEMBONG - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersama istri Maria Franciska Wihardja berdoa bersama di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menteri Perdagangan tersebut dengan hukuman 7 tahun penjara atas dugaan kasus korupsi impor gula, Selain tuntutan penjara Tom Lembong juga dituntut membayar denda 750 juta apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan. Tribunnews/Jeprima
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
