Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Udar Pristono Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara, Foto 5 #1615482 - TribunNews.com

Udar Pristono Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

zoom-in Udar Pristono Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

VONIS UDAR - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono dengan kursi roda menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9/2015). Udar yang tak terbukti korupsi pengadaan Busway tapi terbukti menerima uang suap ini dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Warta Kota/henry lopulalan

Editor
Byline/Fotografer
henry lopulalan
Byline Title
stf
Caption Writter
hnl
Credit
Harian Warta Kota
Source
Harian Warta Kota
Copyright
Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas