Unjuk Rasa Laskar Dewaruci Ajukan Gugatan UU Pilkada
Massa dari organisasi masyarakat Laskar Dewaruci (LDR) berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, untuk mendaftarkan judicial review Undang-Undang No 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Rabu (8/10/2014). Organisasi ini menilai Pilkada melalui DPRD yang tertuang dalam undang-undang merupakan sebuah pengkhianatan pada demokrasi dan menghilangkan peran serta masyarakat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#UU Pilkada
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
