Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Vonis Gani Abdul Gani, Foto 5 #858942 - TribunNews.com

Sidang Vonis Gani Abdul Gani

zoom-in Vonis Gani Abdul Gani

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Netway Utama, Gani Abdul Gani, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/10/2013). Gani divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan penjara, karena terbukti terlibat dalam kasus proyek pengadaan outsourcing roll out customer information system-rencana induk sistem informasi (CIS-RISI) di PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang 2004-2006 dan Outsourcing pengelolaan sistem manajemen pelanggan atau Customer Management System (CMS) berbasis teknologi insformasi di PT PLN Disjatim tahun 2004-2008. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Bian Harnansa
Byline/Fotografer
DANY PERMANA
Byline Title
STF
Caption Writter
DAN
Category
CLJ
Supp Category
Pengadilan
Date Created
20131028
Credit
TRIBUN
Source
TRIBUNNEWS.COM
City
Jakarta Selatan
Province
Jakarta
Country
Jakarta
Copyright
TRIBUN
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas