Keterbukaan Publik Menuju Good Governance
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelenggarakan seminar online dengan tema yang diangkat Webinar: "Keterbukaan Publik Menuju Good Governance", diselenggarakan, Senin (29/8/2022) dikemas melalui platform zoom meeting. Empat narasumber mumpuni hadir pada webinar yaitu: Fadhlullah, S.E (Anggota DPR RI Komisi I), Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc. (Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI), Safaruddin, SH (Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Aceh) dan M. Andy R. Wijaya, SH, MH (Praktisi Hukum). Sesi paparan diawali oleh sambutan Fadhlullah, menyampaikanL "Teknologi Tidak jauh dari perkembangan kedepan semakin canggih, mau tidak mau Namanya era digital ini akan terus berjalan. Barubaru ada sebuah kejadian yang membuat warga Aceh, untuk melalukan pemblokiran dari judi online atau situs dari pornigrafi, bagaimana cara pemblokiran situs situ tersebut dapat dilaporkan melalui Kominfo dan nanti akan ditindak lanjuti oleh pihak kominfo. Dipersilahkan untuk masyarakat Aceh untuk melaporkan terkait pemblokiran dari situs situs yang harus dibasmi, " jelas Fadhlullah dalam sambutannya. Selanjutnya sambutan Semuel Abrijani Pangerapan biasa disapa Semmy, melalui tampilan video. menjelaskan bahwa Pesatnya perkembangan teknologi yang semakin maju dengan adanya pandemic covid-19 telah mendorong kita untuk berinteraksi dan melakukan berbagai aktivitas melalui platform digital. "Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita berada di era percepatan trasnformasi digital. KOMINFO mengemban pada Presiden Joko widodo sebagai garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital bangsa Indonesia. Dalam mencapai visi dan misi tersebut kementrian KOMINFO berperan sebagai regulator, fasilitatir, eksalator di bidang digital di Indonesia. Dalam rangka menjalankan salah satu mandat tersebut terkait pengembangan SDM digital kementrian KOMINFO bersama gerakan nasional literasi digital, serta jejaring hadir untuk memberikan perhatian informasi digital yang menjadi kemampuan digital ditingkat dasar bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang baik masyarakat dengan pemerintah agar masyarakat tidak tertinggal dalam proses percepatan transformasi digital, " jelas Semmy dalam tampilan videonya. Selanjutnya adalah paparan materi oleh Safaruddin, menjelaskan, "Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F disebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Untuk memberikan jaminan terhadap semua orang dalam memperoleh Informasi, perlu dibentuk undang-undang yang mengatur tentang keterbukaan Informasi Publik. Fungsi maksimal ini diperlukan, mengingat hak untuk memperoleh Informasi merupakan hak asasi manusia sebagai salah satu wujud dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis," terang Safaruddin Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Aceh. Dan paparan materi terakhir disampaikan M Andy R Wijaya, Bagaimana keterbukann ini dapat membuat pemerintahan yang baik, salah satu syarat pemerintahan yang baik adalah keterbukaan, diusung dalam demokrasi di negara kita ini adalah republic, sebagai salah satu pilar tersebut sebagai good Goverments. Berbicara Transparasi adalah keterbukaan yang berhak masyarakat dapatkan dari pemerintahan. Berbicara goodgoverment adalah berbica rase bagai good konsumen, berhak sebagai masyarakat bertanya untuk mengetahui haknya, itulah perilaku konsumen. Dengan adanya acara ini diharapkan masyarakat dapat melakukan literasi digital sebagai dukungan kepada pemerintah mewujudkan transformasi digital Indonesia. //XIS
#Webinar Kemenkominfo
#Fadhlullah Anggota DPR Komisi I
#Semuel Abrijani Pangerapan Dirjen Kemenkoinfo
#Safaruddin
#M Andy R Wijaya (praktisi hukum)
