Sertifikasi Perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang
Vice President APAC South dan General Manager Young Living Indonesia Ksatrio Yudho Sampurno (kedua kiri) bersama Ketua Bidang Industri, Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN-MUI Moch. Bukhori Muslim (kedua kanan), Dewan Pengawas Syariah PT Young Living Indonesia yang juga menjabat sebagai Rektor UIN (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah) Asep Saepudin Jahar (kanan) dan Dewan Pengawas Syariah PT Young Living Indonesia yang juga Dosen di STIU Al Hikmah dan STIU Darul Quran Abdul Ghoni (kiri) saat pemberian sertifikasi sebagai perusahaan penjualan langsung berjenjang atau MLM syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Selasa (3/12/2024). Young Living Indonesia secara resmi memperoleh sertifikasi sebagai perusahaan penjualan langsung berjenjang atau MLM syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan produk-produk Young Living di Indonesia juga telah memiliki sertifikat halal dari Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA) atau lembaga sertifikasi halal Amerika Serikat dan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN