INFOGRAFIS Polisi Ungkap Sindikat Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar
Polda Metro Jaya ungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024). TKP penangkapan di Jalan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Barang bukti Rp22 miliar uang palsu siap edar. Juga diamankan sejumlah barang bukti, berupa mesin percetakan, mesin pemotong dan tinta dari lokasi penangkapan. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
loading comments...