Kejagung Dan LPSK MoU Perlindungan Saksi Korban
Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan sambutan usai menandatangani nota kesepahaman tentang perlindungan saksi dan korban di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (19/4/2016). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan kerjasama kedua belah pihak dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang yang berkenaan dengan perlindungan saksi dan korban tindak pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Perlindungan Saksi Korban
#Kejaksaan Agung (Kejagung)
#Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
#Muhammad Prasetyo
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
