Respon Ibrahim Arief atas Dugaan Korupsi Chromebook
TANGAPI TUNTUTAN - Terdakwa kasus dugaan korupsi chromebook Ibrahim Arief (kedua kiri) bersama Istri Dwi Afriati Nurfajri (kedua kanan) dan kuasa hukumnya memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Ibrahim Arief merespon dan menyesalkan terhadap tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari serta dituntut membayar uang pengganti Rp 16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara dan oleh karena itu, Ibrahim Arief mengharapkan keadilan dari Presiden Prabowo Subianto bahwa dirinya telah mengalami kriminalisasi atas kasus dugaan korupsi chromebook. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
