Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Images

2 Tahun Vakum Akibat Pandemi, Kemenag Lepas 419 Jemaah Umroh, Foto 1 #1908865 - TribunNews.com

2 Tahun Vakum Akibat Pandemi, Kemenag Lepas 419 Jemaah Umroh

zoom-in 2 Tahun Vakum Akibat Pandemi, Kemenag Lepas 419 Jemaah Umroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali membuka keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia setelah sebelumnya ditutup karena pandemi Covid 19. Keberangkatan perdana ini diikuti oleh 419 jamaah Samira Travel yang berasal dari berbagai daerah seperti: Batam, Pekabaru, Bengkulu, Jakarta, Samarinda, Balikpapan, Berau, Jawa Barat, Makasar dan NTB. Keberangkatan mereka dilepas langsung oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, mewakili Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ceo dan Founder Samira Travel Fauzi Wahyu Muntoro, Wakil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Sulaiman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi dan Haji Terpadu Jaja Jaelani, dan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin. Hilman menyampaikan pesan Menag Gus Yaqut agar mematuhi aturan di tanah air dan di Arab Saudi. "Saat ini kita melepas umrah perdana, karenanya saya berpesan jemaah umroh untuk tetap menerapkan peraturan yang berlaku, tunjukan bahwa jamaah umrah patuh pada aturan dan prokes yang telah di tetap, ingat bahwa pandemi belum berakhirnya," ujar Hilman Latief saat memberikan arahan kepada jamaah, Sabtu (8/1/2022) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Ceo dan Founder Samira Travel Fauzi Wahyu Muntoro, menambahkan, acara pelepasan ini mengharu biru, hal itu disebabkan mereka menunggu dua tahun hingga keberangkatan saat ini. Karena sebelumnya sempat beberapa kali terjadi drama dibuka dan ditutup keberangkatan umroh dari Indonesia. "Jamaah umroh dari Indonesia yang saat ini berangkat merupakan duta Indonesia. Karena mereka akan mempengaruhi kesuksesan umroh berikutnya, bahkan hingga ke haji," terangnya.//IST/FX ISMANTO

Byline/Fotografer
TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Byline Title
STF
Credit
TRIBUNNEWS.COM
Source
TRIBUNNEWS.COM
Copyright
TRIBUNNEWS.COM
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas