Teknis Tilang Uji Emisi hingga Sebaran Titik Razianya
Tilang uji emisi untuk kendaraan roda dua dan roda empat akan mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat (1/9/2023). Teknis razia kendaraan dilakukan secara acak dan langsung menguji emisi kendaraan yang melintas. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA/SRIHANDRIATMO MALAU
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
loading comments...
Foto grafis
Berita Terkait
Berita Populer