KLHK Tambah Sistem Pemantauan Kualitas Udara di Aceh Tengah Hingga Nabire
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menambah jumlah Air Quality Monitoring System (AQMS) di seluruh Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menambah jumlah Air Quality Monitoring System (AQMS) atau sistem pemantauan kualitas udara di seluruh Indonesia.
Penempatan AQMS dilakukan di area-area dengan kualitas udara yang perlu ditingkatkan.
Rencana penambahan AQMS ini mencakup wilayah Sumatera meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Pelalawan, Sulawesi salah satunya yakni Kabupaten Morowali, hingga Kalimantan dan Papua termasuk Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Murung Raya, serta Kabupaten Nabire.
KLHK bekerjasama dengan GreenTeams dalam meningkatkan akses informasi mengenai kualitas udara, terutama di tengah tingginya aktivitas industri dan tingginya jumlah kendaraan bermotor.
"AQMS akan menyediakan data yang komprehensif dan akurat yang akan digunakan oleh pemerintah, organisasi lingkungan, dan industri untuk memantau polusi udara, mendukung pengambilan keputusan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan,” ujar Chief Executive Officer GreenTeams, Wilson Sutarko, Selasa (10/9/2024).
KLHK secara konsisten meningkatkan akses informasi mengenai kualitas udara, terutama di tengah tingginya aktivitas industri dan tingginya jumlah kendaraan bermotor.
KLHK juga memperluas pengawasan dan pengukuran kualitas udara dengan menambahkan 60 sistem pemantauan kualitas udara di seluruh Indonesia.
Pemasangan AQMS akan dilakukan pada 25 dari 60 unit AQMS di beberapa titik tersebut yang rawan akan kebakaran dan memiliki aktivitas yang berkaitan dengan tingkat kualitas udara.
Diharapkan, Indonesia akan memiliki alat yang lebih kuat dalam menghadirkan data terkait tantangan perbaikan kualitas udara, terutama di lokasi-lokasi strategis dengan tingkat polusi yang tinggi.
Sebagai informasi, KLHK saat ini sudah memiliki 56 stasiun sistem pemantauan kualitas udara di beberapa wilayah dalam menyediakan informasi kualitas udara yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat.
Alat pemantau udara ini terdistribusi di beberapa wilayah yang rawan akan kebakaran dan memiliki aktivitas yang berkaitan dengan tingkat kualitas udara.
“Saat ini yang sudah beroperasi itu ada 56 stasiun AQMS tersebar di berbagai daerah yang rawan kebakaran, lalu di semua ibu kota provinsi, dan di beberapa ibu kota kabupaten, serta di semua wilayah kotamadya Jakarta,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro, Selasa (10/9/2024)..
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.