Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

BPOM Musnahkan Obat Tradisional Ilegal, Foto 6 #547602 - TribunNews.com

BPOM Musnahkan Obat Tradisional Ilegal

zoom-in BPOM Musnahkan Obat Tradisional Ilegal

BPOM MUSNAHKAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL - Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang membakar obat tradisional ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jateng, Senin (29/04/2013). Balai Besar POM di Semarang memusnahkan 2.792 jenis produk obat tradisional, kosmetik dan pangan ilegal yang bernilai Rp 1.013.160.500 miliar dari 2011 hingga 2013. Sebelumnya juga dilakukan pemusnahan di beberapa daerah meliputi Pekanbaru, Bandar Lampung, DKI Jakarta, Palangkaraya, Palembang, Medan dan Batam yang bernilai Rp 7.395 miliar. (TRIBUN JATENG/Wahyu Sulistiyawan)

Editor
Byline/Fotografer
TRIBUN JATENG/Wahyu Sulistiyawan
Byline Title
STF
Caption Writter
Wahyu Sulistiyawan
Copyright
TRIBUN JATENG
Tags:
#BPOM
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas