Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Pemusnahan 14,6 Ton Mangga Ilegal, Foto 4 #2021562 - TribunNews.com

Pemusnahan 14,6 Ton Mangga Ilegal

zoom-in Pemusnahan 14,6 Ton Mangga Ilegal

PEMUSNAHAN - Petugas satgas gabungan dari Satgas BAIS Mabes TNI, BINDA Sumut, BC Sumut, BCg se Kepri, Ditpolairud Polda Sumut, dan Balai Besar Karantina Hewan dan Tumbuhan Sumut mengevakuasi barang ilegal buah mangga sebelum dimusnahkan di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumut, Medan, Kamis (26/6/2025). Satgas gabungan berhasil mengungkap kasus penyelundupan produk holtikultura berupa mangga sebanyak 14,6 ton, diperkirakan nilai barang ilegal tersebut sebesar 730 Juta Rupiah dengan potensi kekurangan pembayaran perpajakan sebesar 316 Juta Rupiah. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR

Editor
Byline/Fotografer
Danil Siregar
Date Created
20250626
Credit
Tribun Medan
City
Medan
Province
Sumut
Country
Indonesia
Copyright
@TRIBUNNEWS 2025
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas