Pemusnahan Barang Sitaan Bea Cukai Makassar
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (tengah) memusnahkan minuman keras (miras) illegal saat pemusnahan barang sitaan di Gedung Keuangan Makassar, Sulsel, Jumat (22/5). Sebanyak 20 ribu botol minuman keras dan 5 juta batang rokok senilai Rp. 4,5 miliar dimusnahkan Bea Cukai Makassar periode Januari - Mei 2015. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
