Pemusnahan Miras Ilegal di Malang
Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang dan AKBP Decky Hendarsono, Kapolres Malang Kota memulai pemusnahan minuman keras (Miras) ilegal di Balai Kota Malang, Rabu (1/6/2016). Menjelang Ramadan, Polres Malang Kota menusnahkan sebanyak 5.124 botol miras dari 17 jenis hasil razia di sejumlah toko dan tempat hiburan serta operasi tangkap tangan. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
