PNS DKI Jakarta Naik Bus Jemputan dan Angkutan Umum
Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta naik bus jemputan saat jam pulang kantor di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2014). Hari ini PNS Pemprov DKI Jakarta beramai-ramai pergi dan pulang kantor dengan menggunakan angkutan umum. Mereka menaati Instruksi Gubernur (Ingub) tentang larangan menggunakan kendaraan pribadi bagi PNS setiap Jumat pekan pertama. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
