PNS DKI Jakarta Naik Bus Jemputan dan Angkutan Umum
Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta berjalan menuju bus jemputan saat jam pulang kantor di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2014). Hari ini PNS Pemprov DKI Jakarta beramai-ramai pergi dan pulang kantor dengan menggunakan angkutan umum. Mereka menaati Instruksi Gubernur (Ingub) tentang larangan menggunakan kendaraan pribadi bagi PNS setiap Jumat pekan pertama. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
