Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Polres Malang Tangkap Pengedar Ganja, Foto 2 #1998014 - TribunNews.com

Polres Malang Tangkap Pengedar Ganja

zoom-in Polres Malang Tangkap Pengedar Ganja

Kasat Narkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana (tengah) didampingi Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara (kanan) menunjukan barang bukti saat ungkap kasus pengedar narkotika jenis ganja di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/6/2024). Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengamankan dua tersangka yakni BFJ (23) warga Kota Batu dan ASP (24) warga Kabupaten Malang dengan barang bukti ganja seberat 2 kilogram. Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. SURYA/PURWANTO

Editor
Byline/Fotografer
PURWANTO
Category
CLJ
Date Created
20240604
Credit
SURYA
City
Malang
Province
Jawa Timur
Country
Indonesia
Copyright
copyright
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas