Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Rilis Pelaku Pencurian Disertai Pembunuhan, Foto 4 #1993798 - TribunNews.com

Rilis Pelaku Pencurian Disertai Pembunuhan

zoom-in Rilis Pelaku Pencurian Disertai Pembunuhan

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih (dua dari kanan) didampingi Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat (dua dari kiri), Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara (kanan) menunjukan barang bukti kasus pencurian disertai pembunuhan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Jumat (22/3/2024) saat ungkap kasus pencurian disertai pembunuhan di Polres Malang, Rabu (3/4/2024). Kedua palaku yakni inisial MWHA (29) dan MIFA (28) disangkakan dengan Pasal 365 ayat (1), ayat (2) angka 1, 2 dan 3, ayat (3) dan ayat (4) KUHP, Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang mengakibatkan luka berat atau mati dan kedua pelaku diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun. SURYA/PURWANTO

Editor
Byline/Fotografer
PURWANTO
Category
CLJ
Date Created
20240403
Credit
SURYA
City
Kabupaten Malang
Province
Jawa Timur
Country
Indonesia
Copyright
copyright
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas