RUPST Cinema XXI Setujui Pembagian Dividen Rp 980 Miliar
Komisaris Utama/Komisaris Independen PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI) Ongki Wanadjati Dana (kelima dari kanan) dan Direktur Utama Cinema XXI Suryo Suherman (keempat dari kiri) bersama jajaran komisaris dan direksi Cinema XXI pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 di Jakarta, Senin (6/4/2026). RUPST Cinema XXI menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp980 miliar atau Rp12 per saham. Selain itu, RUPST juga menyetujui pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali (treasury shares) melalui mekanisme distribusi secara proporsional kepada pemegang saham. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Terkait
Berita Populer
