Sidang Kasus Kekerasan Seksual JE Bos SPI Ditunda
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS) PA, Arist Merdeka Sirait memberikan keterangan kepada awak media di Pengadilan Negeri Kelas 1 Malang, Rabu (20/7/2022). Sidang agenda pembacaan tuntutan terdakwa kekerasan seksual ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih membutuhkan tambahan analisis yuridis untuk meyakinkan majelis hakim. Terdakwa Julianto Eka (JE) tidak hadir saat sidang tuntutan dan mengikuti secara online dari Lapas Kelas 1 Malang. TRIBUN JATIM/PURWANTO
Tags:
#kasus kekerasan seksual di SPI
#sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI)
#Ketua KOMNAS PA Arist Merdeka Sirait
#Tersangka Julianto Eka (JE)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
