Sidang Kasus Kekerasan Seksual JE Bos SPI Ditunda
Kuasa Hukum terdakwa kasus kekerasan seksual siswa sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka (JE), Hotma Sitompul berdiskusi dengan Kasi Pidum Kejari Kota Batu Yogi Sudarsono di Pengadilan Negeri Kelas 1 Malang, Rabu (20/7/2022). Sidang agenda pembacaan tuntutan terdakwa kekerasan seksual ditunda karena masih membutuhkan tambahan analisis yuridis untuk meyakinkan majelis hakim. Terdakwa Julianto Eka (JE) tidak hadir saat sidang tuntutan dan mengikuti secara online dari Lapas Kelas 1 Malang. TRIBUN JATIM/PURWANTO
Tags:
#kasus kekerasan seksual di SPI
#sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI)
#Hotma Sitompul (Pengacara)
#Tersangka Julianto Eka (JE)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
