Sidang Perdana 4 Anggota DPRD Judi Kartu
SIDANG PERDANA - Terdakwa empat anggota DPRD Kota Cirebon, Sugiarto, Supirman, Aan Setyawan dan Tanung Hidayat, menjalani persidangan perdana dalam kasus perjudian di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (6/12/2016). Menurut Jaksa Penuntut Umum keempat terdakwa menggelar judi capsah menggunakan kartu remi di Prime Park Hotel, Kota Bandung. Keempatnya diancam hukuman empat tahun penjara. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
