Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Spanduk Larangan Membuang Sampah, Foto 1 #1027352 - TribunNews.com

Spanduk Larangan Membuang Sampah Pemprov DKI

zoom-in Spanduk Larangan Membuang Sampah

Petugas mengangkat sampah dari permukaan saluran air di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2014). Di tempat itu Pemprov DKI Jakarta juga memasang spanduk tentang perda larangan membuang sampah di tempat umum dengan sanksi denda Rp 500.000. (Warta Kota/alex suban)

SPECIAL INSTRUCTIONS: Editorial Use Only
Editor
Byline/Fotografer
Alex Suban
Byline Title
stf
Caption Writter
alx
Date Created
20140218
Credit
Warta Kota
Source
Warta Kota
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas