Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Enteng Tanamal Konpers Kasus Karaoke Inul Vizta Manado, Foto 2 #1684649 - TribunNews.com

Enteng Tanamal Konpers Kasus Karaoke Inul Vizta Manado

zoom-in Enteng Tanamal Konpers Kasus Karaoke Inul Vizta Manado

HAK CIPTA - Ketua Dewan Pembina Yayasan Karya Cipta Indonesia, Enteng Tanamal, sedang memberi penjelasan perihal kemenangan peninjauan kembai Yayasan Karya Cipta Indonesia terhadap Karaoke Inul Vizta Manado, di tingkat Mahkamah Agung, Sabtu (14/1). di Jakarta. Pada keputusan sidang MA yang teregister Reg. No. 122PK/Pdt.Sus-HAKI/20/2015, dengan ketua majelis, IN Gusti Agung Sumanatha, SH, MH, pada sidang terakhirnya 19 Oktober 2016, PT Vizta Pratama yang melakukan pelanggaran hak cipta pada Inul Vizta Manado sebagai tergugat harus membayar denda Rp 15.840.000. WARTA KOTA/Nur Ichsan

Editor
Byline/Fotografer
nur ichsan
Byline Title
warta kota
Supp Category
hak cipta
Date Created
20170114
Credit
nur ichsan/warta kota
Source
warta kota
City
jaksel
Province
dki jakarta
Country
ndonesia
Copyright
warta kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas