Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Images

Seminar Fenomena Robot Trading, Aset Crypto dan Sistem Pembayaran di Indonesia, Foto 4 #1914474 - TribunNews.com

Seminar Fenomena Robot Trading, Aset Crypto dan Sistem Pembayaran di Indonesia

zoom-in Seminar Fenomena Robot Trading, Aset Crypto dan Sistem Pembayaran di Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Trend dunia industri saat ini dipenuhi dengan digitalisasi pada hampir semua lini, segala sesuatu yang manual, natural dan mekanis, akan digantikan dengan sesuatu yang serba digital. Kita harus membuat aturan perundang-undangan yang menyesuaikan dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang. Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan keynote speech dalam seminar 'Fenomena Robot Trading, Aset Crypto, dan Sistem Pembayaran di Indonesia', Selasa (22/2/22) yang berlansung di The Ritz Carlton Pacific Place Jakarta. Seminar ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya: Tongam L Tobing (Ketua SatgasĀ  Waspada Investasi), Aldison (Kepala Biro Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti), H Mukhamad Misbakhun (Anggota DPR RI Komisi XI), Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto (Direktur Tindak Pidana Ekonomi & Khusus Bareskrim Polri), Luthfy Zain Fuady (Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK) dan sebagai moderator Ina Rachman (Sekjen APLI). "Ekonomi digital adalah milik anak-anak muda. Kita yang tua-tua ini hanya bisa tut wuri handayani, membukakan jalan masa depan bagi mereka yang akan menghadapi perubahan dunia yang begitu mendasar dalam beberapa waktu ke depan," ujar Bamsoet. "Bisa jadi ke depan kita tidak lagi mengenal lembaran-lembaran rupiah dan mata uang lainnya, kita beralih semua kepada digital, kita tidak bisa menutup mata pada perubahan ini sehingga kita harus menyesuaikan diri, hari ini kita ribut, gaduh soal fenomena robot trading, salah satu daripada ekosistem crypto, " tegasnya. Menurut Ina Rachman, latar belakang diselenggarakan acara seminar ini karena banyak sekali robot trading yang mempergunakan jaringan multi level marketing (MLM) atau direct selling. Hal itu dilakukan para pelaku bisnis robot trading untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Ina berharapan dengan adanya seminar ini pemerintah dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku pengusaha robot trading dan bagi konsumen pengguna robot trading. //FX ISMANTO

Editor
Byline/Fotografer
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Byline Title
STF
Category
hukum-kriminal
Credit
TRIBUNNEWS.COM
Source
TRIBUNNEWS.COM
Copyright
TRIBUNNEWS.COM
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas