Safaruddin: Panduan Netiket Penting, Netizen Keren Sadar Netiket
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online dengan tema yang diangkat "Netizen Keren SadarNetiket", Kamis (14/7/2022) dikemas melalui platform zoom meeting. Seminar menghadirkan empat pembicara yang mumpuni pada bidangnya, yaitu: Fadhlullah, SE (Anggota Komisi I DPR RI), Semuel Abrijani Pangerapan B.Sc (DirekturJendral Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI), Safaruddin, SH (Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)) Provinsi Aceh dan Rifqi Edrus (Head of Marketing and Perfomance Power commerce Asia). Seminar ini merupakan dukungan Kominfo terhadap Program Literasi Digital yang melibatkan berbagai elemen masyarakat Webinar memiliki beberapa tujuan salah satunya adalah untuk mengedukasi masyarakat agar dapat bijak dalam bersosial media. Fadhlullah menyampaikan bahwa, “Banyak hal yang telah dilalui tentang literasi digital yang selam ini menjadi beban masyarakat saat ini. Internet telah berhasil membentuk komunitas masyarakat tersendiri yang sesama anggotanya bisa jadi tidak pernah bertemu secara fisik,” jelasnya dan Acara seminar ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang beretika dalam sosial media. Semuel Abrijani menjelaskan bahwa, “Kita perlu bekerja sama dalam mewujudkan dan menyukseskan transformasi digital di Indonesia. Salah satu pilar penting dalam mendukung terwujudnya transformasi digital adalah terbentuknya masyarakat digital yang mempunyai kemampuan literasi diigital yang memadai. Literasi digital merupakan hal yang paling krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini.” Selaku Head of Marketing and Perfomance Powercommerce Asia, Rifqi Edrus menjelaskan bahwa,“Cara bersosialisasi di dunia maya selalu ingat efek yang bisa di terima oleh orang maka interaksi yang kita dapatkan dan rasakan tetap terjaga. Jadi hal ini bisa meminimalisirkan efek di ruang publik dan di diri kita sendiri.” Safaruddin, selaku Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Aceh, menjelaskan bahwa, “Etika dalam dunia maya (Netiket) yang menjadi panduan kita dan harus bijak dalam menggunakan sosial media kita. Dimana dunia maya dan dunia nyata tidak ada yang berbeda hanya tidak bisa melihat dan bersentuhan. Akan tetapi dari narasi dan lain-lainnya bisa tersampaikan dengan cara yang sama. Panduan netiket penting untuk kita jalankan sehingga kita tidak menjadi pelaku kejahatan di dunia maya atau pun menjadi korban di dunia maya.” //XIS