Pelimpahan Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Tersangka kasus obstruction of justice pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifin (rompi merah, kiri ke kanan) ditunjukkan petugas kepada awak media di depan lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice, yakni 5 tersangka dalam kasus pembunuhan yang salah satunya Ferdy Sambo dan 7 tersangka dalam kasus obstruction of justice yang salah satunya juga Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tags:
#Brigadir J
#Kompol Baiquni Wibowo
#Kompol Chuck Putranto
#AKP Irfan Widyanto
#AKBP Arif Rahman Arifin
#Obstruction of Justice
#Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
#kasus pembunuhan Brigadir J
#Kasus Brigadir J
#Ferdy Sambo
FOTO TERKAIT
loading comments...
FOTO editorial
berita TERKAIT