Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya
SIDANG PERDANA KANJURUHAN - Spanduk penolakan Suporter Arema terpasang di Luar gedung sidang kasus 'Tragedi Kanjuruhan Malang' yang dipimpin Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus, Senin (16/1/2023). Untuk mengamankan proses sidang perdana Tragedi Kanjuruhan yang telah memakan korban 135 jiwa ini pihak Polrestabes Surabaya menerjunkan 1.600 personil, 400 di lingkungan PN dan sisanya terbagi untuk penyekatan berlapis di perbatasan kota. (SURYA/HABIBUR ROHMAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: Editorial Use Only
FOTO TERKAIT
loading comments...
FOTO editorial
berita TERKAIT