Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Tragedi Kanjuruhan 250 Steward Tak Paham Tugas, Polisi Didakwa Lalai Perintahkan Tembak Gas Air Mata

Steward saat tragedi Stadion Kanjuruhan dituding tidak pernah mendapatkan pelatihan dari panitia pelaksana (panpel).

Editor: Muhammad Barir
zoom-in Tragedi Kanjuruhan 250 Steward Tak Paham Tugas, Polisi Didakwa Lalai Perintahkan Tembak Gas Air Mata
SURYA/HABIBUR ROHMAN
SIDANG PERDANA KANJURUHAN - Suasana sidang kasus 'Tragedi Kanjuruhan Malang' yang dipimpin Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus, Senin (16/1/2023). Untuk mengamankan proses sidang perdana Tragedi Kanjuruhan yang telah memakan korban 135 jiwa ini pihak Polrestabes Surabaya menerjunkan 1.600 personil, 400 di lingkungan PN dan sisanya terbagi untuk penyekatan berlapis di perbatasan kota. (SURYA/HABIBUR ROHMAN) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Para petugas pembantu keamanan dan keselamatan (steward) dalam laga Arema FC VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 silam dituding tidak pernah mendapatkan pelatihan dari panitia pelaksana (panpel).

Saat pertandingan itu berlangsung, mereka disebut menjaga pintu stadion Kanjuruhan tanpa arahan dari panpel.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan terhadap Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Abdul Haris dalam sidang perdana kasus yang dikenal sebagai Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1).

Fakta itu awalnya disorot jaksa saat membahas para suporter yang turun ke lapangan dan mengelilingi shuttle ban (lintasan lari) usai laga selesai.

Polisi kemudian menembakkan gas air mata dan membuat kondisi semakin tidak terkendali.

Saat itu tidak ada steward yang membantu memperbaiki kondisi tersebut.

Gas air mata yang ditembakkan polisi membuat ribuan suporter panik dan spontan berusaha menghindar, lalu mencari pintu keluar stadion.

Berita Rekomendasi

Namun kondisi pintu gerbang besar dalam keadaan tertutup, sedangkan dua pintu kecil di bagian tengah tidak dapat terbuka secara sempurna.

"Dikarenakan tidak adanya arahan tentang rute evakuasi dari Panpel, steward, ataupun etugas keamanan gabungan, maka ribuan suporter yang dilanda kepanikan tersebut berusaha menyelamatkan diri dengan cara mencari pintu keluar melalui pintu-pintu kecil secara bersamaan.

Ditambah dorongan suporter dari dalam stadion yang terus mendesak berebut untuk keluar, mengakibatkan banyak suporter yang terhimpit, terinjak-injak, dan kekurangan oksigen sehingga menyebabkan kematian," kata Jaksa.

Jaksa menilai ketika dua orang suporter turun ke lapangan menghampiri pemain Aremania, para petugas pembantu keamanan dan keselamatan (steward) seharusnya dapat mengantisipasinya dan dapat mencegah lebih banyak suporter turun ke lapangan.

Jaksa mengungkapkan para steward tidak pernah mendapatkan pelatihan dan arahan dari Suko Sutrisno selaku Petugas Keamanan dan Keselamatan (Safety and Security Officer)

"Namun dikarenakan para petugas pembantu keamanan dan keselamatan (steward) tersebut tidak pernah mendapatkan pelatihan dan/atau pengarahan dari terdakwa maupun dari saksi Suko Sutrisno selaku petugas keamanan dan keselamatan (safety and security officer) terkait peran dan tanggung jawab petugas pembantu keamanan dan keselamatan (steward).

Maka para petugas pembantu keamanan dan keselamatan (steward) tidak memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing serta tidak dapat mengambil tindakan segera yang seharusnya dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan orang-orang yang berada di dalam stadion ketika terjadinya insiden dan keadaan darurat," imbuh Jaksa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
16
12
3
1
37
16
21
39
2
Chelsea
17
10
5
2
37
19
18
35
3
Arsenal
17
9
6
2
34
16
18
33
4
Nottm Forest
17
9
4
4
23
19
4
31
5
Bournemouth
17
8
4
5
27
21
6
28
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas