Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Images

Satpol PP Kota Malang Tertibkan APK Liar, Foto 1 #1975869 - TribunNews.com

Satpol PP Kota Malang Tertibkan APK Liar

zoom-in Satpol PP Kota Malang Tertibkan APK Liar

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) liar di beberapa titik di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023). Satpol PP Koya Malang menindak APK liar di 40 titik diantara wilayah Sukun, Kedungkandang, Klojen, dan Lowokwaru. Penindakan tersebut dilakukan hingga waktu pemilu efektif mendatang sesuai peraturan KPU nomor 15 tahun 2023. Pemasangan APK diatur dalam Perda nomer 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame. SURYA/PURWANTO

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Byline/Fotografer
PURWANTO
Byline Title
STF
Credit
SURYA
Source
SURYA
Copyright
copyright
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas