Kemenhub Batasi Angkutan Barang Saat Libur NATARU 2024
Sejumlah mobil angkutan barang melintasi tol di kawasan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Kamis (21/12/2023). Kementerian Perhubungan akan membatasi operasional angkutan barang selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 pada 22-24 Desember, 26-27 Desember 29-30 Desember 2023 dan 1-2 Januari 2024. (Warta Kota/Yulianto)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
loading comments...
FOTO editorial
berita TERKAIT