Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung
Pengunjung di luar sidang menyaksikan jalannya sidang dari layar televisi karena ruang sidang penuh pengunjung dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024). Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman dan dihadiri pihak penggugat atau pemohon kuasa hukum Pegi Setiawan serta pihak termohon yakni tim hukum dari Polda Jabar. Sidang pertama ini dengan agenda mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dan dilanjutkan dengan jawaban oleh termohon. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
loading comments...
FOTO regional
berita TERKAIT