Sidang Kedua Praperadilan Pegi Setiawan Dihadiri Dedi Mulyadi
Jurnalis meliput jalannya sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024). Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman dan dihadiri pihak penggugat atau pemohon kuasa hukum Pegi Setiawan serta pihak termohon yakni tim hukum dari Polda Jabar. Sidang hari kedua ini dengan agenda pembacaan jawaban dari Polda Jabar sebagai termohon atas gugatan yang dibacakan pemohon atau pihak penggugat dari kuasa hukum Pegi Setiawan pada sidang pertama Senin, 1 Juli 2024. Sidang dilanjutkan dengan agenda replik dan duplik. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
loading comments...