INFOGRAFIS: Mulai 1 Juli, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama BPJS Kesehatan melaksanakan uji coba pemberlakuan kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM). Tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
loading comments...
FOTO grafis
berita TERKAIT