Pj Gubernur Jabar Pimpin Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (ketiga dari kiri) bersama Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat Finari Manan (ketiga dari kanan), Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat M Ade Afriandi (kedua dari kanan), Danpomdam III/Siliwangi Kolonel Cpm Didin Sofyannadin (kiri), Kaskogartap II/Bdg Marsma TNI Tri Bowo Setyo Cahyono (kedua dari kiri), dan pejabat terkait lainnya secara simbolis melakukan pemusnahan dengan cara dipecahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan pada acara Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal 2024, di Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/10/2024). Barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini berupa rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai jenis hasil operasi periode Juni 2022 - Maret 2024 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 10,78 miliar dan potensi kerugian negara Rp 5,5 miliar. Pemusnahan barang secara keseluruhan dilaksanakan di PT. Mukti Mandiri Lestari (Plan Sadang), Kabupaten Purwakarta. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)